Minggu, 23 Mei 2010

MAKALAH HUBUNGAN INDONESIA DAN NEGARA LAIN

BAB I
PENDAHULUAN


1. Latar Belakang
Suatu bangsa yang merdeka tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidupnya dan mempertahankan kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. untuk mendapatkan dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain.
Proses hubungan internasional baik yang bersifat bilateral maupun multilateral dipengaruhi oleh potensi yang dimiliki oleh setiap negara. Potensi tersebut antara lain adalah kekuatan nasional, jumlah penduduk, sumber daya, dan letak geografis.
Suatu negara dapat mengadakan hubungan internasional manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui baik secara de facto maupun de jjure oleh Negara lain.


1.2. Tujuan dan Manfaat Penulisan
1.2.1 Tujuan
- mengetahui definisi dari hubungan Indonesia dengan Negara lain
- mengetahui kekuatan dan kelemahan Indonesia mengahadapi persaingan global
- mengetahui permasalahan apa saja yang dihadapi Indonesia mengenai hubungan dengan Negara lain


1.2.2 Manfaat Penulisan
Kami mengharapkan semoga makalah ini bias menjadi masukan yang berharga dalam pokok bahasan hubungan Indonesia dengan Negara luar

1.3 Rumusan Masalah
• Apa kekuatan dan kelemahan, serta peluang yang dimiliki Indonesia dalam mengahadapi persaingan global, ?
• Permasalahan apa saja yang dihadapi Indonesia menyangkut hubungan dengan Negara lain?
• Apa saja dampak positif bagi Indonesia dalam bidang perdagangan kaitannya terhadap perekonomian Indonesia






















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Definisi Judul
Hubungan Indonesia dan negara lain adalah suatu hubungan kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara di dunia yang mempuyai tata aturan dimana masing-masing negara akan menjalankan tata aturan tersebut sesuai kesepakatan antara negara yang saling bekerja sama.Kerjasama ini diharapkan akan memajukan masing-masing negara yang mangadakan kerjasama.
Berikut ini merupakan pengertian hubungan Internasional menurut ahli :
a. Tygve Nathienssen, menyatakan bahwa hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik.
b. Charles A. Mc Clelland, mengungkapkan bahwa hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
c. Buku Rencana Strategi pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (Renstra), mencantumkan definisi hubungan internasional sebagai hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.

Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli dianggap sama atau disamakan dengan konsepsi politik luar negeri, hubungan luar negeri, dan politik internasional.
a. Politik luar negeri adalah seperangkat cara yang dilakukan oleh suatu negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan.
b. Hubungan LuarNegeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya.
c. Politik Internasional adalah politik antar negara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara, serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional

















BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Rumusan Masalah
Saat ini, persaingan dalam globalisasi tidak hanya tajam akan tetapi
semakin intens dari tahun ke tahun. Sebagai bangsa yang membangun dan berusaha bangkit kembali dari krisis diperlukan kekuatan, terutama dari dalam negeri sendiri selain ditunjang oleh kerjasama yang telah dipaparkan sebelumnya agar dapat mencapai kepentingannya, Indonesia harus jeli dalam melihat kemudian menganalisis kekuatan-kelemahan-peluang- yang ada dalam kompetisi antar bangsa tersebut.
A. Kekuatan.
Apabila dikaitkan dengan situasi persaingan saat ini, dimana Indonesia masuk dalam kategori negara berkembang yang hanya memiliki power yang terbatas. Dalam sepuluh tahun terakhir Indonesia telah berupaya untuk menyamakan langkah bersama derap globalisasi, meskipun ternyata internal strength yang kita miliki masih belum berhasil secara optimal. Banyak kajian
yang menunjukkan bahwa kekuatan Indonesia ada pada keunggulan SDA dan dukungan SDM yang dimilikinya. Salah satu contoh, sektor perkayuan dan hasil hutan Indonesia cukup bersaing dan memiliki keunggulan, sebab pohon-pohon yang ditanam di Indonesia hanya membutuhkan waktu 5-8 tahun untuk dapat ditebang, berbeda dengan pepohonan untuk industri di Eropa yang memerlukan waktu tumbuh lebih lama yaitu sekitar 11-13 tahun. Hal ini pulalah yang membuat Indonesia cukup atraktif bagi hadirnya investasi asing.
B. Kelemahan.
Terletak pada beberapa hal yang terselip dalam kekuatannya antara lain meskipun Indonesia unggul dalam kuantitas SDA dan SDM tetapi rendah dalam kualitasnya. Demikian pula dengan aspek lain yang saling berkaitan satu sama lain, yaitu dalam bidang politik dan keamanan, hingga saat ini masih diperlukan jaminan atas stabilitas di kedua bidang tersebut sehingga diharapkan stabilitas dalam perekonomian pun dapat terdukung. Masalah law enforcement juga masih jadi bahan diskusi yang tiada habis-habisnya oleh seluruh komponen masyarakat mulai dari pejabat hingga level grass root, yang pada dasarnya sangat memerlukan realisasi untuk dilaksanakan secara efektif. Implementasi dari penguatan hukum ini akan menjamin para pelaku bisnis-masyarakat-pemerintahan
dalam menangani kasus-kasus yang timbul sebagai dampak globalisasi seperti eksternalitas-pencemaran lingkungan, penerapan kabijakan dan peraturan, jaminan sosial, dan lain sebagainya. Pencemaran lingkungan yang terjadi sebagai dampak samping industrialisasi di Indonesia menyebabkan mulai terjadinya krisis air yang belum dapat ditangani dengan baik. Hal ini salah satu penyebab yang membuat investor enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Salah satu hal yang membuat posisi Indonesia lemah dalam kaitannya dengan UE dalam kerangka kerjasamanya juga sangat menekankan pentingnya pelestarian lingkungan.
C. Peluang.
Dengan adanya globalisasi terciptalah peluang-peluang yang prospekif demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan warga negara Indonesia. Hal ini tentu bukan hanya kalkulasi di atas kertas. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa dengan hadirnya globalisasi, memungkinkan masuknya investasi yang akan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru, modal untuk menggerakkan proses produksi, serta menambah kemungkinan munculnya pasar-pasar baru. Indonesia yang memiliki keunggulan komparatif dalam kuantitas SDM dan SDA dan belakangan ini menarik perhatian Uni Eropa dalam investasi penambangan, dapat memanfaatkan peluang yang ada
yang muncul dari serangkaian perjanjian kerjasama yang telah disepakati bersama pihak pemerintah antar kawasan.



3.2 Rumusan Masalah
Berbagai permasalahan yang dihadapi Indonesia, diantaranya :
A. Masalah Perbatasan
1. Selat Malaka
Seperti halnya negara-negara berkembang lainnya di kawasan Asia, masalah perbatasan
merupakan masalah yang kerap dihadapi. Tumpang tindih pengaturan ZEE dengan beberapa Negara tetangga juga berpotensi melahirkan friksi dan sengketa yang dapat mengarah pada konflik internasional3. Kaitannya dengan hubungan Indonesia-Malaysia, masalah perbatasan dapat terlihat dalam kasus Selat Malaka dimana kawasan perairan tersebut diklaim oleh beberapa negara yaitu Singapura, Malaysia, dan termasuk Indonesia. Kenapa Selat Malaka begitu penting? Karena Selat Malaka merupakan jalur lalu lintas perdagangan yang menghubungkan antara negara-negara barat dengan negara-negara timur, sehingga kawasan ini merupakan kawasan yang strategis bagi jalur perdagangan. Masalah Selat Malaka sempat akan diinternasionalisasikan, namun tidak jadi karena
cukup negara-negara pantai yang menjaga perairan tersebut, yaitu Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Penjagaan Selat Malaka dilakukan dengan cooperative security, dimana masing-masing angkatan laut negara-negara pantai melakukan patroli bersama di sekitar wilayah perairan selat Malaka. Hingga sekarang masih belum jelas status daru Selat Malaka merupakan bagian dari wilayah negara mana.
2. “Hilangnya” Pulau Sipadan-Ligitan dan masalah Ambalat
Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.504 pulau dan terdapat pulau-pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Namun kondisi geografis tersebutkurang diperhatikan oleh pemerintah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dari Indonesia. Hal ini terbukti dengan “hilangnya” Pulau Sipadan-Ligitan, kejadian ini membuat hubungan Indonesia- Malaysia makin memanas. Sebenarnya skenario “pengambilalihan” Pulau Sipadan-Ligitan telah dipersiapkan sejak lama oleh Malaysia tinggal menunggu waktu yang tepat dan tiba-tiba pada tahun
2000 Malaysia membawa masalah Sipadan-Ligitan ke International Court of Justice (ICJ) yang pada akhirnya dimenangkan oleh Malaysia. Kejadian membuat hubungan Indonesia-Malaysia merenggang dan slogan “ganyang Malaysia!!” kembali terdengar di Indonesia.
Hubungan RI-Malaysiapun makin tegang dan menyeret konflik yang lebih luas. Setelah
mendapatkan Sipadan-Ligitan, Malaysia berambisi menduduki Ambalat yang diduga mengandung minyak dan gas bumi yang nilainnya amat besar mencapai miliaran dollar Amerika4. Krisis hubungan ini dimulai sejak PETRONAS (perusahaan minyak milik Malaysia) memberikan konsesi pengeboran minyak lepas pantai Sulawesi yaitu di blok Ambalat kepada SHELL (perusahaan milik Inggris dan Belanda) yang mengakibatkan hubungan Indonesia-Malaysia mengalami ketegangan yang mencemaskan. Dengan munculnya isu Ambalat tersebut, barulah Indonesia meresponnya dengan
mengirim armada-armada angkatan lautnya untuk mengamankan blok Ambalat dan bahkan beberapa kali kapal-kapal perang Indonesia dan Malaysia salilng berhadapan dan nyaris baku tembak5. Namun kedua pihak dapat menahan diri, jika salah satu pihak mulai menembak maka dapat terjadi perang terbuka antara Indonesia-Malaysia. Semua kelalaian pemerintah tersebut berakibat fatal terhadap utuhnya wilayah NKRI. Pertahanan dan keamanan kita terlalu berfokus pada aspek darat dan mengabaikan kondisi geografis
Indonesia sebagai negara kepulauan. Pemerintah juga terlalu lama berkutat dalam masalah ekonomi, politik, korupsi, lalu kurang memperhatikan kondisi pulau-pulau terluar wilayah Indonesia yang menjadi pintu masuk bagi berbagai ancaman dari luar sehingga pada saat muncul konflik pada saat itu pula pemerintah baru sadar dan bertindak untuk mengamankannya

C. Masalah Ilegal Logging
Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai potensi sumber daya alam (SDA)
yang sangat besar khususnya adalah hutan yang dapat memberikan hasil-hasil hutan yang sangat menjanjikan seperti kayu, rotan, dan lain-lain. Persoalan ilegal logging yang telah lama terjadi di Indonesia mencuat kembali karena makin banyaknya kayu-kayu Indonesia yang dicuri dan dibawa keluar negeri. Malaysia yang berbatasan langsung dengan Kalimantan juga dianggap sebagai “pencuri” hasil hutan Indonesia. Mafia-mafia kayu tersebut membawa kayu-kayu dari Indonesia dengan cara membeli kayu dan membiayai pencuri kayu dari Kalimantan dan Papua, yang kemudian makin maraklah ilegal logging yang didukung dana dari pengusaha kayu Malaysia7. Dengan makin banyaknya
kayu-kayu yang dicuri, Indonesia mengalami kerugian yang sangat besar karena kekayaan alamnya telah dicuri oleh negara lain. Selain itu ilegal logging juga mengakibatkan kerusakan lingkungan karena makin banyaknya penebangan liar dilakukan di hutan-hutan Indonesia. Tidak heran semakin banyak terjadinya penggundulan hutan di wilayah Indonesia. Lolosnya kayu-kayu curian tersebut tidak terlepas dari lemahnya pada aparat yang menjaga wilayah perbatasan negara, padahal pada siaran pers disebutkan bahwa sepanjang pantai utara Jawa telah diselundupkan sebanyak 500.000 meter kubik kayu balak perbulan (setara dengan 500-700kapal). Secara global kayu balak yang diselundupkan adalah 10 juta meter kubik. Indonesia tidak bias berbuat apa-apa terhadap mafia ilegal logging yang berada di Malaysia. Pemerintah Indonesia telah menuntut penahanan mafia pencuri kayu tersebut, tetapi Kuala Lumpur tak mau menghukum warganya selalu melindungi mafia kayu curian tersebut dan menjual kayu-kayu curian asal Indonesia yang diberi label legal oleh Kuala Lumpur. Kemudian kayu-kayu curian tersebut dijual ke Eropa atau Jepang.
D. Masalah Asap Kebakaran Hutan
Dampak dari kerusakan hutan Indonesia tak hanya dirasakan oleh Indonesia sendiri tapi juga oleh negara lain termasuk Malaysia. Salah satunya adalah kebakaran hutan yang terjadi akibat penggundulan hutan dan ditambah dengan fenomena El Nino yang menyebabkan kekeringan sehingga menyebabkan kebakaran hutan yang hebat seperti di hutan Kalimantan (kasus tahun 1994-1997)


3.3 Rumusan Masalah
Perdagangan internasional membawa pengaruh yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif, ada pula yang negatif. Berikut ini beberapa dampak yang ditimbulkan dari pedagangan internasional.
Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan internasional :
a. Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
Terjalinnya hubungan di antara negara-negara yang melakukan perdagangan dapat memudahkan suatu negara memenuhi barang-barang kebutuhan yang belum mampu diproduksi sendiri. Mereka dapat saling membantu mengisi kekurangan dari setiap negara, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.

b. Meningkatkan produktivitas usaha
Dengan adanya perdagangan internasional, kemajuan teknologi yang digunakan dalam proses produksi akan meningkat. Meningkatnya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang-barang.



c. Mengurangi pengangguran
Perdagangan internasional dapat membuka kesempatan kerjabaru, sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga kerja baruuntuk memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan oleh perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang.

d. Menambah pendapatan devisa bagi negara
Dalam kegiatan perdagangan internasional, setiap negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak barang yang dijual di negara lain, perolehan devisa bagi negara akan semakin banyak.















BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Setiap negara tidak dapat hidup sendiri. Hal ini disebabkan karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki dan kemampuan yang dimiliki suatu negara. Oleh karena itu, suatu negara akan membutuhkan bantuan dari negara lain, Begitu juga Indonesia.


4.2 Saran
Saran dari kami sebagai penulis untuk pembaca yaitu agar pembaca lebih mengetahui mengenai hubungan Negara kita dengan Negara lain, Dapat memperluas wawasan teman2 mengenai hubungan antar Negara, dan lebih menghargai hubungan tersebut.

1 komentar: